Home
ASN
Kisah Inspirasi
Lifestyle
Motivasi
News
Unik
Janda Seorang Guru PNS Meningkat, Lalu Begini Akibatnya
Janda Seorang Guru PNS Meningkat, Lalu Begini Akibatnya
Erizon, Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, mengakui bahwa angka perc3raian Guru PNS meningkat. Yakni, guru yang telah memiliki tunjangan gaji sertifikasi.
Dikatakan Erizon, tahun ini saja masih ada 50 kasus perc3raian yang belum disidangkan dan masih belum ditanda tangani.
Bupati Pesisir Selatan H Hendrajoni, Senin kemarin menyatakan prihatin atas tingginya kasus kawin c3rai guru bersertifikasi tersebut. Dia bertegas akan pecat bila kedapatan guru PNS s3lingkuh.
Untuk menekan angka perc3rai itu, Pemerintah akan menyediakan konsultan jiwa (Psikiater). Selain itu juga akan menggelar pengajian rutin dengan tema seputar bahaya laten perc3raian.
Untuk para PNS terutama guru berpendapatan besar. Keberadaan konsultan kejiawaan sudah dianggap mendesak untuk membantu PNS yang sedang menghadapi ancaman perc3raian atau k4win batambuah.
“Penting kiranya mempertimbangkan berbagai masukan untuk mengatasi “penyakit” kawin cerai dikalangan PNS. Salah satunya menyediakan konsultan kejiwaan.
Melihat angka kawin cerai di Pessel akhir akhir ini sudah sangat perlu adanya pendampingan kepada mereka yang sedang dihadapi masalah keluarga,” katanya.
Menurutnya, kehadiran konsultan kejiwaan tidak hanya untuk mendampingi mereka yang sedang bermasalah, namun bisa juga untuk mencega timbulnya gejala perceraian PNS. ”Setiap individu itu memiliki karakter berbeda. Ada yang mau membicarakan soal rumah tangga pada seseorang adapula yang tidak. Disitulah peran konsultan kejiwaan,” katanya.
Meningkatnya kasus c3rai guru PNS terjadi di semua daerah sejak meningkatnya pendapatan, disamping gaji pokok guru PNS tersebut. Hal ini harus menjadi menjadi keprihatinan kita semua, dan harus segera dilakukan tindakan pencegahan yang ampuh.
Sekda Pessel Erizon mengatakan, tahun ini saja terdapat hampir 50 orang PNS yang berkeinginan c3rai. “Para PNS jangan gegabah untuk mengajukan perc3raian. Ingatlah anak anak yang ditinggalkan,” katanya.
Ia menyebutkan, kasus ka4winc3rai nomor satu terbesar terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Pessel adalah di Dinas Pendidikan, yakni guru bersertifikasi. Dinas Kesehatan yang dikhawatirkan besar justeru persentasenya sangat kecil.
Kawincerai di kalangan guru PNS pasti menjadi perhatian serius pemerintah. Apa yang terjadi selama ini telah memberikan pelajaran tidak baik kepada masyarakat, ini tauladan buruk yang dipertontonkan ke lingkungan. Guru saja seperti itu, apalagi awam.
Ia menduga, kasus kawin cerai yang terjadi pada guru disebabkan soal penghasilan guru yang semakin besar dibandingkan PNS lainnya.
“Dengan penghasilan besar banyak effek lain yang muncul, jika ia perempuan maka ia merasa gajinya tidak sebanding dengan suami lalu ia mencari pasangan yang lebih sepadan dengan penghasilannya, “ katanya.
Begitu pula jika guru menerima tunjangan sertifikiasi itu laki-laki, maka dengan penghaslian besar itu tidak pula bisa menahan diri. “Selera berubah pula. Sudah nampak pula “bunga” yang lain,” ingatnya.
Dengan penghasilan besar, maka menurutnya, “langkah” guru PNS kini lebih panjang dari biasanya. Guru bahkan dengan dalih menambah pendidikan ke luar daerah juga berpotensi besar munculnya pers3lingkuhan.
Belum lagi ada dana khusus yang menyebabkan guru makin banyak dinas luar yang berpotensi s3lingkuh. “Tapi ini sebenarnya kan soal iman dan kesetiaan saja. Jika iman lemah maka berc3railah ia, ujung unjungnya anak ter4niaya,” katanya.
Dia menegaskan,para guru PNS atau PNS lainnya yang ketahuan s3lingkuh maka akan dikenakan sangsi pecat. Pemerintah saat ini telah mengantongi sejumlah nama yang diduga sedang menjalin asmara. Mereka jadi target, maka bila ketahuan langsung pecat.
“Pemerintah Pessel telah bekerjasama dengan Pol PP Kota Padang dalam hal mengawasi prilaku PNS. Jika Pol PP Padang menangkap para guru atau PNS lainnya “bermain” di Padang, maka informasinya akan segera sampai ke Pessel.
“Dari informasi itu, pemerintah segera melakukan tindakan. Salah satunya memecat guru PNS bersangkutan,” tegasnya
Demikian tersumber dari infokemendikbud.com dan harianhaluan.com semoga bermanfaat bagi sobat haloapakabar.com
Bagikan Teman Anda Sekarang!!
Blogger
Facebook
Sampaikan Komentar Anda disini
© 2016
Haloapakabar.com. All rights reserved.