Home
News
Diduga Cemarkan Nama Baik, Bambang Tri Penulis “Jokowi Undercover” Dilaporkan ke Bareskrim
Diduga Cemarkan Nama Baik, Bambang Tri Penulis “Jokowi Undercover” Dilaporkan ke Bareskrim
Michael, ditemani kuasa hukumnya Lina Novita, tiba sekitar pukul 20.30 WIB malam ini di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, dengan membawa sejumlah alat bukti.
“Saya kuasa hukum bapak Machael. Pelaporan ini terkait dengan kasus pencemaran nama baik oleh Bambang Tri melalui bukunya berjudul Jokowi Undercover,” kata Kuasa Hukum Michael Bimo, Lina Novita, setibanya di Ruang Siaga Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/12).
Dalam buku tersebut, tepat di halaman 153, Bambang Tri menyebut bahwa ibu kandung Presiden Jokowi adalah ibu kandung Michael Bimo juga. Padahal, Michael mengaku tidak ada hubungan kekeluargaan dengan Presiden Jokowi.
Michael, seperti diakui Lina, hanyalah Tim Sukses Jokowi pada saat maju sebagai calon Wali Kota Solo.
“Ini fitnah dan pencemaran nama baik. Kami merasa sangat keberatan dengan pelecehan yg dilakukan oleh bapak Bambang Tri,” kata Lina.
Terkait laporan tersebut, Lina membawa dua alat bukti, yakni buku berjudul “Jokowi Undecover” dan sebuah foto screenshot status Facebook Bambang Tri.
demikian tersumber dari terasbintang.com semoga bermanfaat pembaca haloapakabar.com
Bagikan Teman Anda Sekarang!!
Blogger
Facebook
Sampaikan Komentar Anda disini
© 2016
Haloapakabar.com. All rights reserved.